Sabtu, 26 November 2011

PENGERTIAN/DEFINISI HUKUM

Hukum: recht (belanda), legal/law  (inggris): norma/kaedah, kebiasaan.


 Hukum adalah berupa peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat dandibentuk oleh badan resmi (yang berwajib) serta apabila dilanggar dikenakan tindakan hukumantertentu (sanksi).

Ø J. Van kan
Keseluruhan ketentuan-ketentuan kehidupan yang bersifat memaksa yang melindungikepentingan-kepentingan orang dalam masyarakat. ( Inleiding tot de Rechts wetenschap)

Ø Rudolf von Ihering
Keseluruhan kaidah-kaidah yang memaksa yang berlaku dalam suatu negara. (Der Zweek im Recht) 

Ø Han Kelsen
Hukum terdiri dari kaidah-kaidah bagaimana orang harus berlaku. (Reine Rechtslehre)

Ø Wirjono Prodjodikoro
          Rangkaian peraturan-peraturan mengenai tingkah laku orang-orang sebagaianggota suatu masyarakat dan bertujuan mengadakan tata tertib di antara anggota-anggotamasyarakat itu.

Ø O. Notohamidjodjo
     Keseluruhan peraturan yang tertulis dan tidak tertulis yang biasanya bersifatmemaksa untuk kelakuan manusia dalam berjenis pergaulan hidup dan pergaulan negara (serta antarnegara), yang mengarahkan kepada keadilan, demi tata serta damai, dengan tujuan memanusiakanmanusia dalam masyarakat.










UNSUR-UNSUR HUKUM

Ø Peraturan tingkah laku manusia dalam masyarakat
Ø Dibuat oleh badan resmi (yang berwajib)
Ø Bersifat memaksa
Ø Sanksi tegas (Pidana Penjara, ganti rugi)

CIRI-CIRI HUKUM

Ø Adanya perintah dan larangan
Ø Perintah dan larangan harus ditaati setiap orang

SIFAT HUKUM

Ø Mengatur dan memaksa
Ø Memberikan sanksi tegas (hukuman) bagi yang melanggar

TUJUAN HUKUM

Ø Hukum mengabdi pada tujuan negara agar mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaanrakyatnya.
Ø Diciptakan oleh negara agar tercipta suasana aman, tentram dan sejahtera.

SUMBER-SUMBER HUKUM

Ø Undang-undang
Ø Kebiasaan
Ø Keputusan Hakim (yurisprudensi)
Ø Perjanjian Internasional (traktat)
Ø Pendapat para sarjana hukum (doktrin)






PEMBAGIAN HUKUM



Ø MENURUT BENTUKNYA

·        Hukum Tertulis
·        Hukum Tidak Tertulis (Hukum Kebiasaan)

Ø MENURUT WAKTU BERLAKUNYA

·        IUS CONSTITUTUM (Hukum Positif) : Hukum yang berlaku sekarang dalam masyarakat tertentu danwaktu tertentu

·        IUS CONSTITUENDUM : Hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan datang

·        HUKUM ALAM : Hukum yang berlaku dimana-mana dalam segala waktu dan tempat.

Ø MENURUT ISINYA

·        HUKUM PRIVAT (Sipil) : Hukum yang mengatur hubungan antar orang untuk kepentinganperorangan. (Hukum Dagang, Hukum Perkawinan, Hukum Perdata, Hukum Perjanjian dll)

·        HUKUM PUBLIK (Hukum Negara) : Hukum yang mengatur negara dengan aparat dan warganegaranya. 

PENGERTIAN PEMUDA

Pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai” yang telah ada jika mereka berkelakuan di luar nilai tersebut.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
PENGERTIAN SOSIALISASI
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli :

1.     Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.

2.     Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.

3.     Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.

4.     Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.



INTERNALISASI, BELAJAR, DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
PROSES SOSIALISASI
Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut.
• Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami manusia sejak dilahirkan, ketika seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita. Makna kata tersebut juga belum dipahami dengan tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata “makan” tersebut dengan cara menghubungkannya dengan kenyataan yang dialaminya.
• Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan:
Semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa.
Mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tua, kakak, dan sebagainya.
Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini.
Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai (Significant other).
• Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubungannya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
• Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
PERMASALAHAN PADA GENERASI MUDA
Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:


a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.



PERAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi

ARAH PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization


Minggu, 06 November 2011

Kebudayaan Barat


Kebudayaan Barat
Dewasa ini, kebudayaan Barat sudah mendominanisasi segala aspek. Segala hal selalu mengacu kepada Barat. Peradaban Barat telah menguasai dunia. Banyak perubahan-perubahan peradaban yang terjadi di penjuru dunia ini. Kebudayan Barat hanya sebagai petaka buruk bagi Timur. Timur yang selalu berperadaban mulia, sedikit demi sedikit mulai mengikuti kebudayaan Barat.

Secara timbal balik, tiap peradaban akan berpengaruh satu sama lain. Hukum sosial berlaku bagi semua peradaban. Peradaban yang maju, pada suatu masa, cenderung memiliki perngaruh yang luas bagi peradaban-peradaban lain yang berkembang belakangan.

       Dengan Menelusuri kondisi sosial di barat saat ini akan bisa diketahui berbagai perilaku dan sikap barat terhadap dunia lain. Sikap agresif barat terhadap dunia lain disebabkan karena ketertinggalan mereka dahulu dengan peradaban dunia lainnya yang bergerak dinamis selama berabad – abad dalam pergaulan antar peradaban. Sedangkan dunia barat lebih banyak bergulat dalam dunia mereka sendiri dan terkucil dari peradaban lain di belahan dunia. Ketertinggalan atau keterasingan itu menyebabkan terjadi jurang yang lebar dan terjal dalam peradaban barat terhadap dunia – dunia lainnya, sehingga pada suatu saat barat berusaha untuk menutupi jurang – jurang itu dengan berbagai cara, termasuk didalamnya perang peradaban yang dilancarkan barat sejak berabad – abad silam. Perang peradaban barat itu antara lain adalah usaha barat untuk menutupi ketertingalan dan keterasingannya dengan dunia lainnya. Disamping itu, ada kepentingan - kepentingan politiknya yang sangat agresif.

       Agresifitas politik barat ini tidak disanksikan selama berabad – abad, telah terjadi pergaulan antar bangsa dan peradaban. Dan semua itu berlangsung dengan damai. Siapa yang ingin meniru maka tirulah, dan siapa yang tidak ingin meniru maka hargailah. Begitulah kondisi peradaban saat ini.

       Maka dengan gencarnya, para pemuka-pemuka kebudayaan memperkenalkan peradaban masing-masing negara. Terlebih lagi negara barat yang selalu mempublikkan kebudayaan mereka. Maka disini penulis hanya memaparkan pengaruh kebudayaan terhadap kebudayaan negara timur khususnya negara kita.


A. TERHADAP ILMU PENGETAHUAN

       Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada hakikatnya diharapkan dapat membawa dampak positif bagi terciptanya masyarakat moderen yang menghargai kebudayaan tradisionalnya. Dengan ilmu pengetahuan masyarakat akan berubah dari kondisi sebelumnya menjadi masyarakat yang moderen. Selain itu ilmu pengetahuan setidaknya menjadi komponen penting yang dapat membawa masyarakat menjadi paham mengenai apa yang hendaknya dipertahankan sebagai warisan masa lalu.

     Perkembangan terknologi, terutama masuknya kebudayaan asing (barat) tanpa disadari telah menghancurkan kebudayaan lokal. Minimnya pengetahuan menjadi pemicu alkulturasi kebudayaan yang melahirkan jenis kebudayaan baru. Masuknya kebudayaan tersebut tanpa disaring oleh masyarakat dan diterima secara mentah. Akibatnya kebudayaan asli masyarakat mengalami degradasi yang sangat luar biasa.

       Dari ilmu pengetahuan yang berasal dari barat, memang sekilas kita pandang maju dan modern, tetapi dibalik itu ada unsur politik yang membuat kita kedalam penjajahan budaya. Seperti yang akan kita kupas dari beberapa segi nantinya. Pada dasarnya barat ingin menguasai dunia dengan kemajuan pemikiran mereka. Banyak cara yang mereka tempuh seperti banyaknya teori –teori yang keliru dan belum ada titik terangnya dalam ilmu pengetahuan. Seperti teori alam semesta, teori budaya bebas yang mengacu kepada hak asasi manusia, dan ada pula teori politik yang membuat manusia keperadaban yang lebih rendah.

      Kemajuan pemikiran mereka bila dipandang dari segi teknologi, memang sangat membantu kita kepada kemudahan-kemudahan hidup. Tetapi dengan kemudahan-kemudahan itu barat juga memasuki unsur pengrusakan budaya-budaya suatu negeri dengan kebudayaan mereka. Ada beberapa pengaruh kebudayaan barat yang bisa kita lihat terhadap ilmu pengetahuan secara global, yakni :

1. Dari Segi Ekonomi dan Politik
       Pada akhir-akhir abad XIII penemuan-penemuan tekhnik industri, dan berhasilnya pelayaran Colombus dan Vasco Da Gama, memberikan bangsa eropa kekuasaan setrategis di laut samudra, hal ini menyebabkan revolusi industri eropa menjadi penguasa ekonomi di seluruh dunia. Dari sini, dimulailah usaha menghancurkan tata nilai dan norma-norma budaya Islam ataupun dunia. Penjajahan dengan kekuatan militer selama berabad-berabad tidak banyak memberikan hasil, namun dengan ekspansi industri secara massal membuat bangsa-bangsa timur menjadi tercengang, yang menuntut perubahan cara berfikir dan mental generasi dunia dari masa ke masa dan akhirnya tanpa disadari kecendrungan meniru dan mempelajari metode-metode perekonomian dan ilmu pengetahuan barat yang nota bene bertentangan dengan syari’at islam sangat kuat.

       System ekonomi sosialis dan kapitalis tidak dapat ditolak oleh dunia timur, sehingga upaya menghilangkan system ekonomi islam hampir berhasil dengan sempurna, penghormatan terhadap hukum riba misalnya, telah dianggap menghambat laju perekonomian. Cengkraman perekonomian ini semakin kuat dengan cara damai, Investasi barat dan konsesi ekonomi menjadikan timur sebagai bangsa terjajah yang berkepanjangan. Dan sentuhan ekonomi kolonialisme dan kapitalisme lambat laun mengacaukan etika kehidupan.

     Eksploitasi kekayaan dan investasi modal seakan menghentikan pergerakan dan peduli social budaya. Dan kekuatan-kekuatan negeri timur takluk dan tunduk di atas kertas. Tahap ekonomi agaknya factor yang lebih penting dan lengkap. Tetapi lebih umum penjajahan yang dimulai dengan proses ekonomi yang esensiil, terkenal dengan “ perembesan damai “. Ia memperoleh cengkraman finansiil dalam bentuk pinjaman dan konsesi atas negeri timur, yang selama ini merdeka dari modal barat, yang membawa kepada terwujudnya kendali politik. Kenyataan tersebut berlaku pada semua negeri timur, tidak terkecuali Indonesia. Dominasi ekonomi barat sangatlah kuat, ekonomi syariah yang berabad-abad telah diterapkan mulai terpinggirkan kedaerah pedalaman di desa-desa terpencil. Dan orang timur mulai mencintai produk barat secara damai, tanpa berpikir bahwa mereka akan ditelanjangi dari norma-norma dan aqidah islam.

      Factor yang tak dapat di bantah, pada umumnya orang-orang timur sendiri lebih suka membeli barang-barang produksi barat dari pada memakai hasil negaerinya sendiri. Buat orang barat, hal ini terasa suatu keanehan, mereka tidak mengerti, mengapa orang timur lebih suka barang-barang buatan barat yang murah, tetapi bentuk dan mutunya yang khusus dibuat untuk pasaran timur, dibanding dengan barang-barang buatan dalam negeri sendiri yang lebih baik mutunya dan amat bagus buatannya. Jawabannya yang sebenarnya ialah, oleh karena orang timur umumnya tidak mengerti tentang mutu seni barang, dan hanya melihat kepada kemajuan teknologi dan budaya barat yang saat ini telah mendunia.

     Dari kenyataan di atas, kita tidak dapat menafikan, bahwa mayoritas negeri timur telah terperangkap dalam penjajahan ekonomi dan budaya, begitu pula dengan negeri ini. Contoh riil adalah di bidang ekonomi, system ekonomi kita yang sangat keras, seakan tidak memberikan peluang bagi usaha kecil untuk berkembang. Prinsip ekonomi ini sangat bertentangan dengan prinsip ekonomi islam yang sangat memperhatikan aspek social dan keadilan. Agama ini melarang praktek transaksi ekonomi yang mengganggu keserasian hubungan antara anggota masyarakat. Di samping itu islam menetapkan bahwa dalam harta milik pribadi terdapat hak orang yang membutuhkan yang harus disalurkan kepada mereka, baik dalam bentuk zakat maupun sedekah dan lain sebagainya.

      Kekerasan ekonomi yang ditanamkan oleh barat telah melupakan kita, bahwa selain bertanggung jawab kepada pemilik modal (investor) atau pemegang saham, kita juga akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah nanti di Yaumul Qiyamah. Ini adalah bentuk penjajahan yang hingga saat ini belum merdeka, ketimpangan-ketimpangan ekonomi dan kesenjangan social terjadi di semua lapisan masyarakat, sebagai akibat dari maskulinitas system perekonomian yang telah jauh menyimpang dari kaidah-kaidah islam.

2. Dari Segi Sosial dan Budaya
     Jauh sebelum kebudayaan barat masuk ke bumi pertiwi, kebudayaan kita jauh lebih berperadaban. Hidup bermasyarakat dengan norma-norma kesusilaan telah dahulu ada di peradaban negara kita. Saat ini, kebudayaan itu sedikit demi sedikit mulai terkikis.

    Kita juga tidak dapat berpaling dari kenyataan penjajahan budaya barat. Bahwa bangsa ini selalu demam dengan trend-trend barat yang asusila. Satu contoh saja kita ambil. Ketika orang-orang barat menyelenggarakan kontes ratu sejagat misalnya, maka dengan antusias Negeri timur mendelegasikan wanita-wanita terhormatnya untuk ditelanjangi, Cuma karena takut dikatakan terbelakang dan tidak modern. Belum lagi desain-desain busana wanita yang sangat tidak menghargai keindahan tubuh wanita, kemolekan tubuh wanita yang seharusnya ditutupi, dieksploitasi ke setiap sudut mata memandang. Ini salah satu bentuk penjajahan budaya bukan? Sungguh ironis memang.

     Dan yang lebih ironis lagi, Budaya berpakaian bebas, kadang membuat generasi kita tergiur. Dari pemikiran barat yang mengacu kepada kebebasan hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi membuat kita ikut-ikutan. Sebagian dari kita menganggap teori hak asasi manusia ini sebagai suatu keadilan.

    Munculnya pemilihan Miss Universe sebagai ajang internasional pada tahun 1952, motif utamanya adalah bisnis. Perusahaan Pasific Mills menyelenggarakan acara itu untuk mempromosikan pakaian Catalina. Pada tahun1996, Donald Trump membeli hak kepemilikan kontes ini yang kemudian ditayangkan CBS dan pada tahun 2003 beralih ke NBC, yang tentunya sangat kental dengan kepentingan bisnis. Demikian pula di Indonesia, kontes ratu-ratuan ini yang dimobilisasi oleh perusahan kosmetik Mustika Ratu dan Marta Tilaar, hanyalah untuk mempromosikan produknya, sehingga wanita Indonesia akan tergila-gila kosmetik. (Buletin Sidogiri. hal 13 edisi 20 Rajab 1428 H).

   Dikatakan “kontes tersebut diantaranya bertujuan mendongkrak citra bangsa di hadapan dunia, bagian dari keterbukaan dan kebebasan hak asasi, pemilihan putri tidak hanya mengandalkan kecantikan, tapi kecerdasan dan sopan santun”. “ Perekonomian nasional bisa hancur akibat dari UU APP ini “ ujar Poppy Darsono, penasehat Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (APPMI) yang diikuti oleh Ikatan Perancang Mode Indonesia (IPMI), Asosiasi Pemasok Garment Aksesori Indonesia (APGAI), Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO), Asosiasi Manufaktur Indonesia (AMI),Asosiasi Perstektilan Indonesia (API) dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI). (AULA, hal: 16, edisi April 2006).

      Apapun alasan yang dijadikan justifikasi dalam ajang tersebut hanyalah sebuah usaha menelanjangi norma-norma negeri timur dan usaha melegitiminasi penjajahan terhadap budaya islam. Karena mendongkrak citra bangsa, kebebasan hak asasi, kecerdasan suatu bangsa dan sopan santun ataupun peradaban yang modern tidak bisa dipresentasikan dengan seorang gadis atau wanita yang tidak punya rasa malu untuk telanjang di hadapan dunia. Ini adalah bukti kebodohan yang tidak pernah mengerti tentang tata nilai dan kehormatan sebuah bangsa.




B. TERHADAP KEBUDAYAAN TRADISIONAL

    Seiring perkembangan zaman, era masyarakat modern kini cenderung lebih mengakar pada budaya Barat yang dianggap lebih berkualitas. Semangat zaman dengan pengaruh Barat ini, sudah dianggap sebagai ciri kemodernan atau sebagian dari ekspresi kebudayaan terkini.

   Berdasarkan atas peristiwa paradigma budaya yang ada di daerah kita, kita harus prihatin dan juga perlu memberi buah pikir kepada masyarakat tentang budaya daerah lokal sangatlah penting. Dengan demikian kita dapat meneladani para nenek moyang kita terdahulu yang telah susah payah membuat suatu budaya yang telah tercipta dan tidak terpikirkan oleh kita betapa sulitnya membuat budaya yag mempunyai nilai estetika yang tinggi.

     Melihat fenomena Indonesia bahwa tentang modernisasi, dan pengaruh Negara maju. Banyak efek atas keberlangsungan pembangunan Indonesia. Secara system memang Indonesia sudah lebih maju, namun dari kemajuan itu baik dari pendidikan,social, dan tekhnologi. Para pelakunya tidak pernah memperhatikan efek dari kemajuan itu, utamanya bagi masyarakat yang belum siap mengikutinya dan juga para generasi muda.

    Jelas SDA dan SDM akan semakin lemah dan berkurang karena didalam pembagunan itu sendiri konteks Indonesia tidak memperhatikan etika pembangunan. Bahkan adanya tuntutan kemajuan semakin lama semakin tidak bisa mengelola dan mengaturnya. Contoh satu juga kita ambil seperti pemilihan Presiden. Ternyata uang yang banyak dibuang secara sia-sia. Mengapa uang itu tidak untuk pemberdayaan masyarakat. Artinya pemilu demokrasi sah-sah saja akan tetapi jangan terlau banyak mengeluarkan uang Negara hanya untuk acara yang sesaat.

   Negara kita yang dikategorikan negara berkembang sebenarnya belum siap dengan kemajuan yang berasal dari pemikiran barat. Barat yang dengan seluruh kebudayaannya mendukung berjalan kemajuan mereka. Tetapi kita yang masih memakai kebudayaan timur, dan sedikit banyaknya telah tersusupi oleh pemikiran barat malah menjadi kacau balau.Masyarakat belum siap menghadapi perubahan sosial.

  Masuknya modernisme dan hegemoni Negara adidaya yang masuk ke-Indonesia menjadikan budaya yang tercipta di Indonesia kini sudah seakan-akan mulai luntur, berbagai kesempatan orang asing memasuki Indonesia, mengakibatkan terberangusnya budaya yang ada (tradisonal) seperti gotong royong, norma-norma, etika, estetika alam dan solidaritas terkikis perlahan-lahan sehingga terjadi renggangnya budaya kebersamaan.

      Budaya barat yang di bawa oleh orang barat mengakibatkan orang Indonesia terluluh lantahkan untuk mengikuti budaya tersebut. Pola hidup yang sifatnya sesaat, nafsu dunia, mengakibatkan dekadensi, baik moral, seni dan lainya. Budaya tradisional akhirnya kalah menarik, mereka lebih tertarik mengembangkan budaya asing yang serba seksi dan enggan dengan budaya yang kuno ( tradisional). Makanya tidak salah dibalik kemajuan Indonesia sebetulnya mengalami kemunduran terutama dibidang SDA dan SDM-nya. Karena tidak ada perkiraan dalam jangka panjang ( kurangnya etika dalam pengelolaan dan pelestarian itu sendiri).

     Padahal yang tradisional jika masyarakat bisa berfikir dengan akal sehatnya bahwa budaya yang tradisional apabila dikembangkan maka mampu menarik budaya disekitarnya untuk mengikutinya. Dengan rasioalisasinya menjaga dan terus melestarikan budaya itu. Namun tidak sepenuhnya dengan mempertahankan budaya yang ada akan mampu menciptakan perubahan. Karena kita tau ada kemungkinan terciptanya sebuah perubahan lewat dua factor penting ini, pertama faktor internal,kedua faktor eksternal.

      Indonesia mendambakan pembangunan baik ekonomi, pendidikan, stabilitas social dan politik. Secara umum Pembangunan adalah merupakan suatu upaya bagaiamana memajukan suatu tempat sehingga strata dengan tempat yang sudah dianggap maju. Baik itu ekonomi, pendidikan, politik, dan budaya. Seperti di Negara Eropa, cina dan Negara yang berkembang lainya. Ketika kita mencoba melihat pada daerah terpencil ( desa-desa) yang hanya bisa melihat sebuah perkembangan sains dan tekhnologi. Maka pembangunan dianggap suatu malapetaka. Mengapa malapetaka, karena ia mempunyai asumsi dasar bahwa sulit untuk mengikuti pola hidupnya. Terutama dalam dunia pendidikan, disebabkan karena ekonomi lemah. Pembangunan yang memiliki orientasi materi maka seseorang atau masyarakat untuk mengikuti negara yang sudah maju terutama dibidang ekonomi maka dibutuhkan kreatifitas yang tinggi pada setiap personal. Tangguh, siapa bermain dan bersaing didunia modern ini.

    Budaya asing yang masuk keindonesia menyebabkan multi efek. Budaya keindonesiaan perlahan-lahan semakin punah.berbagai iklan yang mengantarkan kita untuk hidup gaul dalam konteks modern dan tidak trsdisional sehingga memunculkan banyaknya kepenctingan para individu yang mengharuskan berada diatas kepentingan orang lain. sehingga yang terjadi sifat individualisme semakin berpeluang untuk menjadi budaya kesehariannya. Ini semua sebenarnya terhantui akan praktik budaya yang sifatnya hanya memuaskan kehidupan semata.

    Dalam teori modernisasi dinyatakan bahwa setiap Negara harus melakukan spesialisasi produksi sesuai dengan keuntungan komfaratif yang dimilikinya. Negara-negara dikatulistiwa yang tanahnya subur, misalnya, lebih baik melakukan spesialisasi dibidang produksi pertanian. Sedangkan dibumi sebelah utara, yang iklimnya tidak cocok untuk pertanian, sebaiknya melakukan spesialisasi produksi dibidang Industri.Mereka harus mengembangkan tekhnologi, untuk menciptakan keunggulan komparatif bagi negrinya.

         Ada dua permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dunia, termasuk didalamnya Indonesia yaitu masalah sosial politk dan masalah ekonomi. Maka dari dua masalah ini sangat rumit untuk diselesaikan dikarenakan banyaknya kepentingan yang terselubung dalam masalah diatas maka tidak salah ada sebuah ungkapan dalam suatu masyarakat yang menginginkan kesejahteraan. Bahwa masyarakat akan percaya pada pemerintah apabila ia mampu mejaga kestabilan ekonomi yang secara generalnya mampu menjaga proses jalannya ekonomi itu sendiri lebih lebih dalam suaka politik yang didalamnya berbagai kepentingan terselubung bahkan dalam politik ini membutuhkan kejelian dan kejeniusan dalam melihat sebuah fenomena baik itu kaitannya politik, budaya, ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya. Semua itu mempunyai misi yang sama ingin menciptakan sebuah perubahan. Walaupun cara yang ia gunakan sangat beragam. Pada akhirnya, sejarahlah yang akan membuktikannya nanti.


Pertumbuhan Individu


Pertumbuhan Individu
Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan keselurhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation.
Menurut aliran psikologi gestalt pertmbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keselurhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yangsemula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
  1. Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir
  2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
  3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
  1. Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. meurut Frued tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketaidak nikmatan. Pendapat semacam ini mungkin beralasan kepaa kenyataan, bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan penting dalam kehidupan individu. Bahwa anak memasukkan apa saja yang dijumpai ke dalam mulutnya itu tidak karena multu merupakan sumber kenikmatan utama, melainkan karena pada waktu itu mulut merupakan alat utama untuk melakukan eksplorasi dan belajar. Pada tahun kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak mulai pula belajar menguasai ruang. Di samping itu terjadi pembiasaan tahu akan kebersihan. Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar mengontrol impuls-impuls yang datang dari dalam dirinya.
  1. Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
Masa estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan arasa keindahan. sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula tampak muncuk gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara 3 tahun sampai umur 5 tahun. Anak sering menentang  kehendak orang atau, kadang sampai menggunakan kata – kata kasar, dengan sengaja melanggar apa yang dilarang dan tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan.
Adapun alasan anak berbuat kenakalan dalam usia tersebut adalah :
berkat pertumbuhan bahasanya yang merupakan modal utama bagi anak dalam menghadapi dunianya maka samapi-lah anak pada penyadaran ”aku”nya atau tahap menemukan ”akunya yaitu suatu tahap ketika anak menemukan dirinya sebagai subyek.
Kalau pada masa-masa sebelumya anak masih merasa satu dengan dunianya, belum mampu mengadakan pemisahan secara sadar antara dirinya sendiri sebgai subyek dan yagn lain sebagai obyek maka kemampuan ini kini dimilikinya. Berarti dia menyadari bahwa dirinya juga subyek seperti yang lain. sebagai subyek dia mempunyai kebebasan untuk menghendaki sesuatu.
Pada masa ini terjadi apa yang kita sebut dengan menghendaki dan kehendak yang dimiliki tidak dapat ditahan-tahan; akna tetapi kalau dia telah memperolehnya maka dia tidak lagi memperdulikannya dan menghendaki benda yang lain dan seterusnya
  1. Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun
ada beberapa sifat khas pada anak-anak masa ini antara lain :
  1. adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah
  2. sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang tradisional
  3. adanya kecenderungan memuji diri sendiri
  4. kalau tidak dapat menyelesaikan ssesuatu soal maka soal itu dianggap tidak penting
  5. senang membandingkan dirinya dengan anak lain
  6. adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit
  7. amat realistik ingin tahu, ingin belajar
  8. gemar membentuk kelompok sebaya
  1. Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun